![]() |
Teks Foto : Pelaku MR (25) saat diamankan di Mapolsek Binjai Kota. |
BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Polsek Binjai Kota, Polres Binjai telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki MR (25) sebagai pelaku pencurian terhadap mesin air di TKP, jalan Gugus Depan Lingkungan II, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (08/06/2025).
Awal kejadian, Minggu tanggal 08 Juni 2025 sekira pukul 06.30 WIB, Septiana (31) sebagai seorang ibu rumah tangga berniat untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari dan menyiapkan sarapan bagi keluarganya.
Pagi itu, saat ibu Septiana menghidupkan mesin air dengan niat untuk memasak sarapan pagi, namun setelah menghidupkan keran air, tidak juga keluar dari keran airnya, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mesin air yang letaknya di belakang rumah ternyata sudah hilang.
Atas kejadian tersebut, ibu Septiana mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporan kehilangan terhadap mesin airnya mengingat di lingkungan tempat tinggalnya sudah banyak kehilangan mesin air.
Kapolsek Binjai kota Kompol Arnawati, S.H., M.H., mendapati laporan tersebut langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Binjai kota untuk cek TKP serta penyelidikan.
![]() |
Teks Foto : Satreskrim Polsek Binjai Kota saat melakukan reka ulang di TKP bersama pelaku MR. |
Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang dari 8 (delapan) jam, kemudian petugas mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadapnya, yang mana saat itu sedang berada di Lingkungan II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, dengan barang bukti 1 (satu) buah mesim air merk shimizu model PS-135 E warna biru (milik pelapor), 2 (dua) buah kunci pas ukuran 17 & 14 serta 1 (satu) buah goni plastik warna putih sebagai tempat mesin air.
"Terhadap terduga pelaku MR beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Binjai kota.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai akan tindak tegas terhadap aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.
((RANGKUTI__RED))
0 Komentar