Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (16/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan penyelewengan berupa penggelapan atau penjualan aset milik PDAM Tirta Wampu di Kabupaten Langkat, Sumut.
Ketua Umum PPMSU, Randi Permana, menegaskan bahwa pihaknya menuntut Kejatisu memanggil dan memeriksa Direktur Utama PDAM Tirta Wampu Langkat, yang diduga terlibat dalam penjualan aset tanpa persetujuan Bupati Langkat sebagai pemilik sah perusahaan daerah tersebut.
" Kami meminta agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan penjualan aset PDAM Tirta Wampu yang dilakukan secara sepihak. Dirut harus bertanggung jawab atas tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Randi dalam orasinya.
Randi mendesak Kajatisu Turunkan Tim ke Langkat dan segera menginstruksikan Kejari Langkat untuk menindaklanjuti laporan ini. Menurutnya, PPMSU telah mengantongi sejumlah data yang menguatkan dugaan adanya aset PDAM yang dijual secara ilegal.
" Kami punya bukti awal. Ada aset PDAM yang kini tidak lagi berada di gudang dan diduga sudah dijual. Karena itu kami minta Kajatisu turun tangan dan memeriksa Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat," tegasnya.
PPMSU menegaskan akan terus mengawal laporan dugaan penggelapan aset PDAM Tirta Wampu Langkat ini hingga proses hukum benar-benar berjalan. Mereka berharap Kejatisu tak hanya menampung laporan, tetapi juga segera memeriksa seluruh pihak terkait agar kasus ini tidak menguap begitu saja.
Ketua PPMSU saat menyerahkan laporan dugaan penyelewengan berupa penggelapan atau penjualan aset milik PDAM Tirta Wampu di Kabupaten Langkat, kepada pihak Kejati Sumut, Kamis (16/10/2025).
" Kami ingin kasus ini jadi pintu masuk penegakan hukum di BUMD yang rawan diselewengkan. Aset negara bukan untuk dijual seenaknya," pungkas Randi.
Dalam aksi tersebut, pihak dari Kejatisu pun menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Diketahui sebelumnya, para mahasiswa PPMSU sempat diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga dari salahsatu Ormas di Langkat saat sebelum melakukan aksi Demo di Taman Budaya Langkat pada Rabu, 24 September 2025 lalu.
Akibat penyerangan itu, Randi mengalami luka di bagian kepala dan telah membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor: STTLP/B/614/IX/2025/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut.
Meski sempat terhambat, aksi unjuk rasa tersebut tetap berjalan. Mahasiswapun mendatangi kantor PDAM Tirta Wampu dan langsung ditemui oleh Dirut PDAM, Herman Sukendar Harahap.
Dirut PDAM Tanggapi Tuduhan Mahasiswa Menanggapi tudingan penjualan aset, Herman Sukendar Harahap membantah keras adanya praktik tersebut. Ia menyebut tudingan itu tidak memiliki dasar yang jelas dan menegaskan bahwa pihak PDAM justru sudah menyiapkan pengamanan sebelum aksi berlangsung.
" Tudingan mereka tidak berdasar. Kami bahkan sudah menyiapkan personel keamanan untuk menyambut aksi mahasiswa. Tapi ternyata terjadi insiden di luar dugaan, dan saya pun baru tahu dari petugas pengaman,” ujarnya. (Blt1)
0 Komentar