BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Polres Binjai, Polsek Binjai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MC alias Acen (41) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, pada hari Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 WIB, antara pelaku MC alias Acen dengan korban atas nama Kasman (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.
Setelah terjadinya pertengkaran, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama kemudian MC alias Acen kembali lagi datang untuk menjumpai korban dengan membawa sebilah parang panjang di tangannya.
Melihat pelaku datang dengan membawa sebilah parang, kemudian korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri namun pelaku langsung mengejanya, dan saat terjadinya aksi kejar-kejaran pelaku berkata kepada korban "SINI KAU BIAR KUBUNUH KAU".
Atas kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam keselamatannya sehingga mendatangi Polsek Binjai kota untuk membuat laporan.
"Pada saat petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku MC alias Acen yang tinggal di jalan Pande Dingin kelurahan Binjai kecamatan Binjai Kota, sempat terkendala dikarenakan terduga pelaku sudah melarikan diri untuk menghindar dari proses hukum akibat perbuatannya," ujar Kapolsek Binjai kota AKP Diah Retno Sari, S.T, S.H. M.Tr.A.P., kepada Wartawan.
Lebih lanjut, tepatnya pada hari Selasa (03/02/2026) pukul 15.40 WIB, petugas mengendus keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan di jalan Banda, kelurahan Damai, kecamatan Binjai Utara.
"Terhadap terduga pelaku MC alias Acen beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota serta dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 448., tegas Kapolsek.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai berkomitmen untuk sikat habis terhadap pelaku kejahatan di kota Binjai, tegas Kasi Humas. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Tersangka bersama barang buktinya saat diamankan ke Mapolsek Binjai Kota. (Dok : Humasres Binjai)


0 Komentar