
Teks Foto : Wali Kota Binjai Amir Hamzah menerima langsung LHP BPK RI TA 2025 di Medan. (Dok : Diskominfo Binjai)
BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan LHP dari BPK dihadiri langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Binjai Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., Sekretaris Inspektorat Kota Binjai Endang Metia Sembiring, SP., M.M., Sekretaris Bapperida Kota Binjai Bambang Lestrika Budimayansyah, ST., M.AP., serta Kabid Aset BPKPD Kota Binjai Umrizal Ginting, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada belanja barang dan jasa, agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Binjai untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan. (IPR__RED)
0 Komentar