BINJAILANGKATTODAY.COM | Suasana di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Binjai mendadak heboh, setelah seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG dilaporkan melarikan diri usai menjalani persidangan, Senin (8/6) sekitar pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut sempat memicu aksi kejar-kejaran yang menarik perhatian warga sekitar. Beruntung, terdakwa berhasil diamankan kembali oleh petugas setelah dilakukan pengejaran. Saat ini, YG telah kembali berada dalam tahanan dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Binjai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terdakwa terlihat berlari meninggalkan area Pengadilan Negeri Binjai. Aksi tersebut langsung direspons petugas dengan melakukan pengejaran.
Seorang saksi mata (warga sekitar) yang berada di lokasi mengatakan suasana sempat berlangsung tegang karena banyak petugas yang berupaya menangkap kembali terdakwa.
"Ada yang mengejar dengan berlari dan ada juga yang mengejar menggunakan mobil tahanan. Tadi ramai sekali yang ikut mengejar, bahkan mobil tahanan (milik Kejari Binjai) sampai menabrak portal yang berada disimpang jalan Kedondong," ungkapnya.
Lebih lanjut, pelarian terdakwa sempat terhenti akibat menabrak sepeda motor milik masyarakat yang melewati depan pintu pagar Pengadilan Negeri Binjai. Harusnya terdakwa menyebrang, namun karena bertabrakan dengan pengendara, sehingga terdakwa mengubah arah pelariannya menjadi ke simpang jalan kedondong, yang merupakan lokasi terakhir penangkapan terdakwa ditengah upaya melarikan diri.
"Petugas kemudian berhasil mengamankan terdakwa dan membawanya kembali ke Pengadilan Negeri Binjai, dan selanjutnya tak berselang lama terdakwa dibawa ke Lapas kelas IIA Binjai," terang warga.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Ronald Reagen Siagian, membenarkan adanya insiden pelarian tersebut. Menurutnya, terdakwa yang kabur merupakan tersangka dalam perkara pencurian.
"Benar bang, terdakwa sempat melarikan diri. Namun Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diamankan kembali," ujar Ronald saat dikonfirmasi, Senin (8/6) sore.
Menurut Ronald, dalam menjalani persidangan petugas pengawalan dari kejaksaan ada 2 orang dan petugas dari Kepolisian juga ada 2 orang. Terdakwa tersebut melakukan upaya melarikan diri setelah melakukan perlawanan saat akan dilakukan pemborgolan guna diantar kembali ke Lapas Binjai.
"Namun usaha terdakwa berhasil digagalkan petugas, karena terdakwa ditangkap kembali dan sudah dimasukkan ke Lapas kelas IIA Binjai," tegas Ronald.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum di Binjai. Pasalnya, keberhasilan seorang terdakwa keluar dari pengawasan, meski hanya dalam waktu singkat, menunjukkan masih adanya celah pengamanan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah potensi pelarian terdakwa lainnya di kemudian hari.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut serta mengevaluasi sistem pengamanan tahanan selama proses persidangan berlangsung. Pantauan di lapangan menunjukkan mobil tahanan milik Kejari Binjai mengalami kerusakan setelah menabrak portal besi di kawasan simpang jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, saat proses pengejaran berlangsung. (RED)
Keterangan Foto : Terdakwa kasus pencurian (baju hitam) yang mencoba melarikan diri pada saat usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Binjai, dan 2 (dua) kendaraan bermotor yang rusak serta 1 (satu) portal yang rusak/jatuh karena ditabrak mobil tahanan milik Kejari Binjai. (Dok : ist)




0 Komentar