Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kota Binjai Susun Standar Pelayanan


BINJAILANGKATTODAY.COM | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Hendra Januar, S.Sos., serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M., menghadiri kegiatan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Selasa (28/7).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai dengan menghadirkan Praktisi Hukum, perwakilan Media, serta perwakilan masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan standar pelayanan yang partisipatif.

Pelibatan berbagai unsur ini bertujuan menghimpun masukan dan saran agar standar pelayanan disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Penyusunan standar pelayanan merupakan salah satu upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil penyusunan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (RED)





Keterangan Foto : Kegiatan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai. (Dok : Diskominfo Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar