Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemko Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari


BINJAILANGKATTODAY.COM || Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan T. Amir Hamzah, Jati Makmur, Binjai Utara, Kamis (17/9).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gloria Sinulingga menyampaikan terima kasih kepada jajaran APH atas upaya dan kerja sama dalam memberantas berbagai tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Binjai.

Ia menyebut, persoalan narkoba membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan bersama, tidak hanya dari aparat penegak hukum dan Pemerintah saja, tetapi juga masyarakat, dan terutama keluarga.

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan. Narkotika dan obat-obatan terlarang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak dan remaja. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dalam lingkungan keluarga,” ujarnya.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 36 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 48,52 gram, 55 butir ekstasi, dan ganja seberat 7,91 gram.

Selain itu, terdapat 4 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya, serta 3 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pindana Umum Lainnya (TPUL/KAMNEGTIBUM) dengan barang bukti berupa rekapan togel, pisau, dan barang lainnya.

Tampak hadir pad kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., beserta jajaran, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Sandro Simanjuntak, S.H., Wakapolres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution, S.H., M.H., Kasi Brantas BNNK Binjai Hasiholan M. Siboro, S.E., Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Indra Tarigan, M.Kes., Insan Pers, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (RED)

Keterangan Foto : Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai. (Dok : Diskominfo Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar