BINJAILANGKATTODAY.COM || Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Binjai dengan mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga (3) orang terduga pelaku di tiga lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama personelnya mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing TJA (30), DA (17), dan JZ (29).
Terduga TJA (30) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selanjutnya, JZ (29) ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara DA (17) diamankan di Jalan Apel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,82 gram, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba, dan satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, serta lima plastik transparan.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Resnarkoba.
"Para terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tambah AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang berada di wilayah hukumnya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Binjai. (RED)
Keterangan : Kolase Foto ketiga terduga pelaku pengedar narkoba bersama dengan barang buktinya saat diboyong ke Mapolres Binjai. (Dok : Humasres Binjai)
0 Komentar