Menampilkan postingan dengan label PerkaraTunjukkan semua
KEJATISU Fasilitasi Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif, Kasi Penkum : Mulianya Hati Korban, Memaafkan Tersangka
KejatiSu Selesaikan Perkara Dengan Humanis, Kasi Penkum : Mulianya Hati Korban Yang Memaafkan Tersangka
Lagi-Lagi Kejari Binjai Berhasil Menerapkan Restorative Justice Untuk Menyelesaikan Perkara