BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Sat Reskrim Polres Binjai lagi-lagi kembali mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap para supir yang sedang melintas di jalan dan parkir liar di depan Binjai Super Mall (BSM) kota Binjai.
Kedua pelaku yang melakukan pungli yang diamankan oleh petugas yaitu : MN alias MAUSIN (45) dan H alias RICO (38).
Adapun lokasi pungli yang diamankan oleh petugas, yakni :
- Pertama, Simpang BSM jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
- Kedua, jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
"Terhadap kedua pelaku pungli saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya," ujar AKP Junaidi selalu Kasi Humas.
(RANGKUTI__RED)
0 Komentar