BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Saat ini jajaran Polda Sumatera Utara sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025. Menyikapi operasi kepolisian tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 430 orang.
"Pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 90 orang dengan pelanggaran melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya mapun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya dijalan," ujar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul Arifin Batubara, S.E., M.Si.,
"Sedangkan 340 orang diberikan tindakan berupa teguran tertulis terhadap pelanggarnya," tambahnya.
Sementara itu, Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, mengingatkan terhadap masyarakat agar dapat melengkapi surat-surat kenderaannya pada saat di gunakan. "Lengkapi surat-surat saat berkendara dan utamakan keselamatan," pungkasnya. ((PR__RED))
Keterangan Foto : Satlantas Polres Binjai selama masa Ops Patuh Toba 2025 sudah menindak 430 pelanggaran.
0 Komentar