BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Jajaran Polres Binjai saat sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang di mulai dari tanggal 14 - 27 Juli 2025.
"Hasil operasi patuh toba 2025 selama 11 (sebelas) hari, yang di mulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 24 Juli 2025, Satuan Lalulintas Polres Binjai sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar sebanyak 517 (lima ratus tujuh belas) orang," ujar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A. Batubara, S.E., M.Si.,
Lebih lanjut, pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 201 orang dengan pelanggaran, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan Helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya, maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya dijalan.
"Untuk teguran tertulis terhadap pelanggar lalu lintas diberikan sebanyak 316 orang," beber Kasat Lantas.
Sementara itu, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kenderaannya pada saat di gunakan. ((PR__RED))
Keterangan Foto : Satlantas Polres Binjai tindak 517 Pelanggaran selama sebelas (11) hari masa operasi PATUH TOBA 2025.
0 Komentar