BLT.COM, LANGKAT, SUMUT | Tim Gabungan Polri dan TNI tiba di lokasi Diskotik New Blue Star (NBS) di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap bangunan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, yang disaksikan langsung oleh Aparat Desa setempat dan perangkat lingkungan, Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Adapun hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut, Bangunan dalam kondisi mati listrik serta CCTV di dalam bangunan telah dicabut, ditemukan ratusan botol minuman beralkohol di bar dan gudang (sebanyak 231 botol dalam kondisi masih tersegel), di ruangan karaoke dan meja tamu ditemukan minuman ringan, bungkus rokok, permen karet, dan tisu, dibelakang bangunan ditemukan barak/gubuk yang diduga kuat menjadi tempat peredaran sabu-sabu, yang kemudian dilakukan pembongkaran sebagai bentuk penegasan hukum. Seluruh lokasi telah diberikan garis polisi (police line) untuk menjaga status quo dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua orang tersangka yang diamankan pada Minggu dini hari (27/07/2025) dengan inisial RZ (waiter/yang diduga mengelola peredaran obat-obatan) dan KP (pengawas). Saat proses penangkapan berlangsung, terjadi perlawanan dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi petugas, termasuk melakukan perusakan terhadap kendaraan polisi.
Kombes Jean Calvin Simanjuntak juga menjelaskan, adapun Tim Gabungan tersebut termasuk dari Derektorat Narkoba Poldasu termasuk Wadir dan Kasibdit 2, dari Asintel Kodam I/BB, dari Direktorat Bea dan Cukai dan dari Polres Binjai termasuk juga dari Brimob.
"Hasil dari penggrebekan tersebut,petugas berhasil mengamankan dua orang dari TKP termasuk RZ bagian Manajemen dan KP disebutkan selaku Pengawas usaha tersebut," terangnya.
Selain itu, di lokasi penggrebekan TKP yakni NBS di dalamnya petugas ada menemukan berbentuk loket dan ruangan, bangak berserakann bekas penggunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.
"Bahkan dalam aksi penggrebekan tersebut, Petugas (Tim) sempat mendapat perlawanan, sebagai bukti ada kaca mobil Petugas pecah. Lokasi TKP saat ini sudah dipasang Polis Line, dan akan dilakukan pengusutan lanjutan Diskotik NBS tersebut, serta perusakan mobil petugas," tandasnya.
Untuk itu, dalam pelaksanaan giat lanjutan ini, Polri mendapat back-up penuh dari TNI Kodam I Bukit Barisan dan Pasukan Brimob dengan menggunakan senjata lengkap untuk memastikan agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan. Sekitar pukul 13.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi, menandai berakhirnya operasi hari ini. Seluruh personel kembali dengan aman, dan situasi wilayah dinyatakan aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dir Narkoba Polda Sumut, KBP Jean Calvin Simanjuntak, SIK, Kaur Binops Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Denny, SH, AS Intelkam, Kolonel Arh. Harry Sasono, SH, Pabandia Ops Kodam I Bukit Barisan, Mayor Inf Amirul Husin, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, S.I.K., MSi, Personel Raider 100/PS 1 pleton, Brimob Pas Mob I Polri 1 pleton, Brimob Den A Polda Sumut 1 pleton, Insan Pers, Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumut, dan PJU dan personil Polres Binjai. ((TIM__RED))
Keterangan : Polri dan TNI melaksanakan razia gabungan di lokasi Diskotik New Blue Star (NBS) di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap seluruh bangunan, Minggu (27/07/2025).
0 Komentar