Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Sebuah Rumah Di Perdamaian Digerebek Polres Binjai


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Satres narkoba polres Binjai melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah yang beralamat di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Awal terjadinya penggrebekan, personil Satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya sebuah rumah tepatnya di Desa Perdamaian sering dijadikan tempat jual beli narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, Unit-2 dibawah pimpinan IPDA Eddy Supratman, S.H., bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Dari hasil penggrebekan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial A (44), TS (42), dan HS (42), ketiga pria tersebut juga tinggal di desa perdamaian kecamatan Binjai," ujar AKP Syamsul Bahri S.E., M.H.,

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan dari ketiganya yaitu, 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,83 gr, 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Realme warna cream, 1 (Satu) Unit Hp Andoid Merk Xiomi warna silver, 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Oppo warna biru.

"Saat ini ketiganya A (44), TS (42), dan HS (42) sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.," tegas Kasat Narkoba.



Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika dikonfirmasi perihal penangkapan ketiga tersangka mengatakan, Benar bang, saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi (Tim) juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Selain itu, polisi juga akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasi Humas.

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tidak akan ada celah terhadap bandar Narkoba di Kota Binjai, akan kita sapu bersih.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk bersama-sama memerangi narkoba dan melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tutup AKP Junaidi. ((PR__RED))




Keterangan Foto : Ketiga pelaku bersama barang buktinya saat diamankan Ke Mapolres Binjai. 

Posting Komentar

0 Komentar