Bertepatan Dihari Sumpah Pemuda, Barak-Barak Di Kecamatan Binjai Selatan Kembali Digrebek Dan Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Binjai


BLT.COM, BINJAI, SUMUT
| Bertepatan di hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya, Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) dalam rangka menyematkan generasi muda penerus bangsa, di TKP jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, dimana lokasi ini sudah ditertibkan berulang kali. Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa 6(enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis. 

"Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba,  selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan," terang Kasat Narkoba. 


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menjelaskan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.

"Ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polres Binjai dalam menyatakan perang terhadap peredaran narkoba yang akan menghancurkan generasi muda penerus bangsa," tegas AKP Junaidi. (IPR__RED)




Keterangan Foto : Barang bukti yang ditemukan personil Sat Narkoba Polres Binjai di TKP, dan barak-barak narkoba yang dibakar serta dihancurkan. 

Posting Komentar

0 Komentar