Setelah Korban OD Viral Di Media, Tim Gabungan Lakukan Penertiban Terhadap THM Blue Night


BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Buntut dari berita di media yang viral karena adanya korban meninggal dunia yang diduga akibat over dosis (OD) pada saat launcing/pembukaan, hari ini Tim Gabungan dari berbagai unsur mulai dari Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, dan kota Binjai melaksanakan kegiatan Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night, yang beralamat di Jalan Emplasemen Dusun Banrejo Kwala Mencirim Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu (01/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Untuk diketahui, sebelum melaksanakan kegiatan penertiban terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolres Binjai, dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo S.H., S.I.K., M.Si. Dalam kegiatan ini, Tim gabungan menggunakan Ranmor Dinas Sat Lantas, Ranmor Dinas Sat Samapta, Ranmor Dinas Sat Binmas, Ranmor Dinas Polsek, Ranmor Dinas Subdenpom, Ranmor Dinas Satpol PP, Ranmor Dinas Dishub, Ranmor Pribadi, dan Ranmor roda dua. Kegiatan Razia/patroli yang dilakukan oleh Tim gabungan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan tindakan kriminal yang melanggar hukum di wilayah Kodim 0203/Langkat dan Wilayah hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai dalam arahannya menghimbau bahwa dalam melakukan kegiatan Razia/Patroli Gabungan pada malam hari ini karena perihal yang menjadi perhatian terutama di wilkum Polres Binjai, untuk itu semuanya harus all out. Kita laksanakan kegiatan ini sesuai dengan Jobs deskription masing-masing, sesuai perintah, bagaimana dilapangan nantinya ikuti arahan pengendalinya saja. 

"Saya harapkan kegiatan ini terlaksana dengan cara baik, humanis, dan tidak ada perilaku atau tutur kata yang bisa menyakiti masyarakat, serta dilakukan secara profesional, agar kita dalam melaksanakan kegiatan tidak ada komplain," imbuhnya.




Pantauan dilapangan, setelah apel Tim Gabungan menuju tempat sasaran, yakni THM Blue Night. Setibanya dilokasi, Tim Gabungan langsung melakukan pengecekan surat izin, dan mewawancarai pengelola terkait berita viral tentang seseorang yang mengalami over dosis (OD) sehingga meninggal dunia pada saat pembukaan THM Blue Night. 

Pihak pengelola / Pengusaha Sazali, menjelaskan bahwa Bangunan THM Blue Night awalnya sudah diseting akan menjadi Club malam atau berbentuk Bar, tetapi apabila tidak ijinkan maka akan dirubah menjadi Cafe atau Restaurant.

"Terkait berita viral, sementara THM Blue Night akan disegel dan kami pihak pengelola nantinya akan berusaha mendapatkan ijin dari Dinas perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat," kata Sazali.





Sementara itu, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala S.Sos., M.Han., ketika diwawancarai mengatakan bahwa giat hari ini sudah selesai kita laksanakan, yang dimana kita melakukan penertiban / penyegelan terhadap THM Blue Nightt. Nantinya kita akan selalu berkoordinasi serta memantau setiap saat perkembangan dan situasi (Bangsit) THM Blue Night yang ada di wilayah hukum Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.

"Kita menekankan kepada setiap unsur Aparat Keamanan (Apkam) setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Kodim 0203/Langkat dan wilayah hukum Polres Binjai," ujarnya.

Ketika ditanyakan soal penutupan Blue Night, Dandim menjelaskan terkait izin yang apabila tidak dikeluarkan oleh pihak Kabupaten maupun Provinsi, maka kita akan melakukan penutupan terhadap THM Blue Night. Kemudian juga kami akan memerintahkan Aparat Intelijen (Apintel) dan Aparatur Teritorial (Apter) untuk selalu aktif melaksanakan monitoring di wilayah guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta tindakan kriminal.

"Terkait izin, kita menunggu dari pihak Kabupaten dan juga provinsi. Nantinya apabila tidak ada izin yang dikeluarkan, maka kita akan melakukan penutupan THM tersebut. Kami juga akan rutin berkoordinasi dengan Apintel dan Apter untuk deteksi dini serta cegah dini di wilayah, dan mendorong pihak Kepolisian agar selalu melaksanakan patroli. Bekerjasama dan mengoptimalkan sinergitas dengan Polri dan Stakeholder terkait," pungkasnya.





Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Atep Priana, Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh H.E Sihombing, Plh. Dansubdenpom I/5-2 Binjai Lettu CPM Poltak Silaen, Pasi Wal Denpom I/5 Medan Kapten CPM Wigus, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provsu Chandra Dalimunthe, Kasat Pol PP Provinsi Sumut Muttaqin, Pasiops Dim 0203/Langkat Kapten Inf Agustinus Sitepu, Danramil 03/Sei Bingai Kapten Arh Iroma Harahap, Kadis Perizinan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat Edi Suratman S.SOS., para PJU Polres Binjai, Personil Polres Binjai 100 orang, Personil Kodim 0203/Langkat 36 orang, Personil Subdenpom 1/5-2 Binjai 30 orang, dan Personil Satpol PP Kota Binjai 20 orang.

Diakhir, Tim Gabungan kembali ke Mapolres Binjai untuk melakukan konsolidasi, dan pelaksanaan Patroli/Razia dinyatakan selesai dengan situasi berjalan dengan aman dan kondusif, Minggu (02/11/2025) sekitar pukul 01.05 WIB. (IPR__RED)




Keterangan Foto : Razia /Patroli Gabungan yang dilakukan pihak Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, Kota Binjai, bersama dengan Polres Binjai serta Kodim 0203/Langkat dalam rangka penertiban THM Blue Night. 

Posting Komentar

0 Komentar