Dikibusi Warga, Seorang Bandar Togel Diangkut Ke Polres Binjai


BLT.COM, LANGKAT, SUMUT
| Polres Binjai mengamankan seorang bandar judi togel dalam penggerebekan di Kabupaten Langkat. Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat dan pengungkapan dilakukan terhadap tindak pidana perjudian sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426.

Tersangka berinisial DB, seorang petani berusia 45 tahun warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 20.55 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana SH, SIK, MM, MH, menegaskan komitmennya memberantas perjudian. "Pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap semua bentuk perjudian," kata AKBP Mirzal Maulana, dalam keterangannya, Selasa (20/01/2026).

"Barang bukti yang berhasil disita sangat beragam, menunjukkan aktivitas perjudian yang terorganisir. Barang bukti tersebut antara lain satu buah tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas hasil angka keluar togel, satu buah buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merk Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai dengan total Rp.990.000,- dalam berbagai pecahan," jelas Kapolres.


Lebih lanjut, untuk kronologi penangkapan,  Kapolsek Selesai AKP Andri GT Siregar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik togel di Desa Lau Mulgap sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Selesai diperintahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan. Kanit Reskrim beserta Tim Cobra bergerak ke TKP dimaksud, dan sekira pukul 20.55 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel," ungkap AKBP Mirzal Maulana.

"Tersangka dijerat Pasal 426 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan  penyelidikan lebih lanjut dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Kapolres. (IPR__RED)



Keterangan Foto : Polsek Selesai Polres Binjai berhasil mengamankan seorang bandar togel berkat laporan masyarakat, dan saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Binjai guna diambil keterangan lebih lanjut, Sabtu (17/01/2026). (Dok : Humasres Binjai)

Posting Komentar

0 Komentar