Apel diikuti oleh para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Binjai, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Sekdako Binjai menekankan pentingnya penegakan disiplin sebagai upaya mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, disiplin yang konsisten menjadi kunci dalam menjamin tertibnya pelaksanaan tugas pelayanan publik, Pemerintahan, serta pembangunan.
“Penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut menegaskan pengawasan, pencegahan, pembinaan terhadap pelanggaran disiplin, serta penindakan terhadap pegawai negeri sipil merupakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap atasan langsung serta kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Lebih lanjut, Sekdako Binjai juga mengingatkan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2025 tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
“Peraturan ini bertujuan mendorong pelaksanaan tugas secara optimal, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis, meningkatkan kualitas kerja dan perilaku profesional, serta memperkuat citra aparatur sipil negara,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, ia berharap seluruh ASN dapat mengimplementasikan nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkualitas dapat terwujud di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang digelar di Lapangan Apel Pemerintah Kota Binjai, Senin (12/01/2026).
0 Komentar