Pada kesempatan tersebut, Sekda membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi solid antara Pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional. Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan ini menjadi momentum refleksi bagi daerah untuk semakin mandiri dalam mengelola potensi lokal demi mendukung visi Indonesia Emas.
Dalam amanat tersebut, terdapat enam poin strategis yang menjadi perhatian utama bagi seluruh Kepala daerah. Pertama, pelaksanaan prioritas nasional melalui delapan klaster program, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi hingga pengentasan kemiskinan. Kedua, percepatan digitalisasi birokrasi melalui inovasi daerah dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah mencapai 305 unit di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, mengingat masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal lemah. Poin berikutnya adalah penguatan interkonektivitas antar-daerah guna mengatasi egosentrisme wilayah, termasuk dalam penanganan persoalan sampah lintas daerah. Selain itu, pemerataan layanan dasar menjadi perhatian penting untuk menekan angka ketimpangan atau Gini Ratio nasional, serta menjaga stabilitas ekonomi dengan mempertahankan pertumbuhan yang positif dan mengendalikan inflasi.
“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi lokal agar pembangunan dapat berjalan adil dan merata,” ujar Sekda.
Usai upacara, Pemerintah Kota Binjai juga memberikan penghargaan kepada kecamatan terbaik tingkat Kota Binjai Tahun 2025. Kecamatan Binjai Utara meraih juara pertama, disusul Kecamatan Binjai Barat sebagai juara kedua, dan Kecamatan Binjai Timur sebagai juara ketiga. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan responsif.
Pada kesempatan yang sama, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam perlindungan sosial, dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai kepada ahli waris pekerja. Empat penerima manfaat masing-masing memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Para penerima tersebut adalah Bejo dan Sumirat yang merupakan bilal mayit di Kelurahan Tanah Seribu, Sri Hadi Ningsih sebagai kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Jati Karya, serta Ngadiman yang berprofesi sebagai penggali kubur di Kelurahan Binjai Estate.
Program ini diharapkan dapat terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para tenaga kerja di wilayah Kota Binjai sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di lapangan apel Pemerintah Kota Binjai, jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Senin (27/04/2026) pagi. (Dok : Diskominfo Binjai)
0 Komentar