BLT.COM, LANGKAT, SUMUT | Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Senin (04/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepada Awak Media, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menerangkan bahwa Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas dilokasi barak narkoba. Seketika itu juga langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
"Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni, atau pada saat itu barak sudah dalam keadaan kosong dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis shabu," jelas AKP Ismail Pane, atau yang akrab disapa Ipan.
Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) buah alat hisap sabu serta 29 (dua puluh sembilan) buah mancis.
"Selanjutnya personil dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi," tutupnya.
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu Kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Mirzal. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Barak narkabo di wilayah Desa Perdamaian Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan barang bukti yang ditemukan dilokasi GSN, Senin (04/05/2026). (Dok : Humasres Binjai)



0 Komentar