BINJAILANGKATTODAY.COM | Pasca nama Bupati Syah Afandin terseret buntut dari OTT KPK terkait dugaan suap fee proyek, kemudian penyegelan yang telah dilakukan oleh pihak KPK terhadap ruang kerja dan kamar tidur di rumah Dinas, dan Pemkab Langkat yang melaksanakan nonton bareng (nobar) Piala Dunia di Aula Jentera Malay.
Pantauan Awak Media, di ruang kerja Bupati Langkat terlihat disegel oleh KPK, meski situasi nampak sunyi namun kegiatan pelayanan masih tetap berlangsung. Sementara di Aula Jentera Malay, tengah berlangsung kegiatan Nobar Piala Dunia, yang menyaksikan pertandingan antara Negara Switzerland Vs Algeria, yang berakhir dengan skor (2-0) untuk kemenangan Switzerland.
Dilokasi tersebut, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti hadir bersama Sekdakab Langkat H. Amril, Unsur Forkopimda, unsur TNI-POLRI, dan masyarakat. Setelah usai melaksanakan nobar, Wakil Bupati Langkat didampingi Sekda Langkat diwawancarai oleh para Awak Media.
Kepada Wartawan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mengatakan bahwa terakhir kali dirinya bertemu dengan Bupati Syah Afandin adalah kemarin, Kamis (2/7) pagi. Namun dirinya merasa terkejut mendengar kabar yang menimpa Bupati Syah Afandin.
"Saya sangat sedih mendengar kabar yang menimpa Bupati, semoga tidak terjadi apapun dengan Pak Bupati, dan saya berharap Bupati Langkat diberikan kekuatan dan selalu dalam kondisi yang sehat," ujarnya.
Ketika disinggung perihal Tujuh (7) orang yang akan diterbangkan KPK siang ini yang diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat, Wakil Bupati menjawab bahwa dirinya sama sekali belum mendapatkan kabar tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi tersebut, karena kita juga masih menunggu kabar dari KPK. Dan Kepada para Wartawan agar mohon bersabar untuk menunggu kabar resminya dari pihak KPK," harapnya.
Ditempat yang sama, Sekdakab Langkat H. Amril menjawab pertanyaan Wartawan perihal kegiatan nobar Piala Dunia yang dilaksanakan di Aula Jentera Malay. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda wajib dari Kemendagri yang harus dilaksanakan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Nobar Piala Dunia hari ini yang kita laksanakan sudah lama dijadwalkan, bukan karena tiba-tiba. Dan itu merupakan program wajib dari Kemendagri," sebutnya.
Perihal kapan ruangan kerja Bupati Langkat disegel oleh KPK, Sekda mengatakan bahwa kemarin pada Kamis (2/7) ada 3 ruangan yang disegel oleh KPK.
"Dua (2) ruangan di Kantor Bupati Langkat, dan Satu (1) ruangan lagi di rumah Dinas Bupati Langkat (Kamar Tidurnya), dan untuk perkembangan selanjutnya diharapkan kepada kita semua agar menunggu keterangan resmi dari KPK," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan, Sumatera Utara. KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (3/7).
Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah Afandin dari pihak Swasta. KPK masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.
"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim. Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," tambahnya.
Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Syah Afandin, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak Swasta.
Tujuh orang ini ditangkap pada lokasi yang berbeda. Mereka diamankan di Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Syah akan dibawa ke Jakarta siang ini. Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. (RED)
Keterangan Foto : Situasi nobar Piala Dunia yang dilaksanakan Pemkab Langkat atas arahan Kemendagri ditengah isu OTT KPK menyeret nama Bupati Langkat. (Dok : ist)



0 Komentar