BINJAILANGKATTODAY.COM | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu tiga hari, petugas berhasil menangkap lima (5) pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Kelima tersangka masing-masing berinisial A (21), DS (45), RRL (35), AG alias Boneng (45), dan WK (23). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Danau Poso dan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (4/8), serta Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Selesai, dan Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, pada Kamis (6/8).
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 34,27 gram, 21 plastik transparan berisi narkotika, tiga sekop dari pipet, dua unit telepon seluler, dua dompet penyimpanan narkoba, dua sepeda motor, serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika.
“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Ismail Pane.
Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba maupun tindak kejahatan lainnya dengan menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.
“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegasnya. (IPR)
Keterangan : Kolase Foto lima (5) terduga bandar narkoba bersama barang buktinya saat diamankan Tim Satres Narkoba ke Mapolres Binjai. (Dok : Humasres Binjai)
0 Komentar