Menyikapi SE Walikota Binjai, Bhabinkamtibmas Bersama Dengan Babinsa Berkeliling Kampung


BINJAITODAY.COM

Ditengah rintik hujan yang mengguyur, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Berngam dengan sigap menyikapi Surat Edaran Walikota Binjai, Nomor : 440-10884, agar Meniadakan Kerumunan pada Malam Tahun Baru 2022 dengan 'berkeliling kampung' di setiap sudut Kelurahan Berngam. Jum'at (31-12-2021) sekitar pukul 10.45 WIB.


Bhabinkamtibmas Kelurahan Berngam Aiptu GMP Nainggolan bersama dengan Babinsa TNI Kodim Binjai-Langkat Serma Junaidi menghimbau kepada masyarakat Khususnya warga Kelurahan Berngam agar meniadakan kerumunan pada malam tahun baru 2022, demi memutus penyebaran virus Corona dan varian virus baru Omicron. Melarang adanya pawai, petasan, serta pesta kembang api yang berpotensi menimbulkan kerumunan.


"Kami selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa memohon dengan sangat terhadap masyarakat Kelurahan Berngam agar dapat mematuhi peraturan yang dibuat Pemerintah," katanya.



Kepada para pedagang kaki lima, cafe, dan warung kopi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, yaitu dengan 5 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan menutup tempat usahanya paling lama pukul 22.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.


"Terapkan 5 M , melakukan, memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan dan penegakan aplikasi Peduli Lindungi," pungkasnya. 


(Rangkuti/Red)

Posting Komentar

0 Komentar