
Teks Foto : Surya Darma Sitepu S.E., Ketua IWO kota Binjai.
BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Menyikapi kebijakan Pemerintah Kota Binjai dibawah Kepemimpinan Wali Kota Amir Hamzah dan Wakil Wali Kota Hasanul Jihadi, yang saat ini tengah aktif melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) diberbagai titik sejak awal April tahun 2026. Hal tersebut mendapat dukungan positif dari pengurus Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) kota Binjai dibawah komando Bung Surya Darma Sitepu.
"Tindakan tersebut sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda) khususnya dalam menata kota, mengembalikan fungsi drainase, dan menciptakan ketertiban umum. Sama kita ketahui, Pemko Binjai pada hari Selasa kemarin (07/04/2026), mengambil langkah tegas dalam menata ruang publik dengan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang berada di kawasan depan Rumah Sakit Kesrem Binjai," ungkap Surya Darma Sitepu kepada Wartawan, Rabu (08/04/2026) sore.
Lebih lanjut, senada dengan apa yang diungkapkan oleh Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, Surya Darma juga menyebutkan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin di kawasan strategis, khususnya di sekitar fasilitas kesehatan, merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara berkelanjutan. Karena, selain melanggar ketentuan hukum, bangunan liar tersebut juga berpotensi menghambat aksesibilitas serta mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Meskipun tampak tegas, Pemko Binjai mengklaim telah mengikuti tahapan sesuai prosedur, termasuk seperti memberi surat peringatan (SP1) hingga SP3 kepada pemilik bangunan sebelum pembongkaran paksa. Kegiatan ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga merupakan upaya bersama dalam mewujudkan ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan kota,” ujar Ketua IWO Binjai tersebut.
Surya Darma Sitepu juga menjelaskan dampak positif yang akan diterima masyarakat atas kebijakan Pemerintah tersebut, diantaranya fokus perbaikan estetika kota, pengurangan resiko banjir lantaran drainase tidak tertutup bangunan lagi, dan dapat memperlancar arus lalu lintas. Karena seyogyanya Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemerintah Kota Binjai dalam menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan nyaman.
"Pemko Binjai juga telah mengatakan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala untuk mencegah munculnya kembali pelanggaran serupa. Jadi, untuk kemajuan serta keindahan tata kota yang baik marilah sama-sama kita dukung kebijakan tersebut, agar Kota Binjai dapat menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai," jelasnya.
Diakhir, Ketua IWO Binjai juga menegaskan kepada masyarakat (pemilik bangunan liar) atau PKL yang terdampak agar legowo dan sabar menunggu arahan Pemerintah. Karena, setelah sekian lama menempati lokasi bangunan tanpa adanya pajak yang dikenakan, toh baru sekarang digusur, dan intinya sudah pernah merasakan keuntungan dari situ.
"Jadi kalau kalian tetap bersikeras atas kebijakan Pemerintah, bagaimana jika masyarakat kota Binjai lainnya juga ingin merasakan keuntungan seperti yang sudah kalian rasakan atas usaha di atas bangunan liar tersebut. Kan bisa berabe Pemerintah, kalau kurang lebih 300.000 penduduk kota Binjai menuntut hal yang sama kepada Pemerintah jika kalian tetap diperbolehkan berjualan disitu. Oleh karena itu, pesan saya untuk tetap bersabar, pasti ada hikmah dibalik setiap kejadian/peristiwa, jangan dengarkan provokasi pihak tertentu yang nantinya akan menjadi kerugian bagi kalian sendiri," tegas Surya Darma Sitepu. (IPR__RED)
0 Komentar