LKPJ TA 2022, DPRD Binjai Soroti Minimnya PAD

RAPAT PARIPURNA : DPRD Kota Binjai menggelar rapat paripurna LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2022 serta Penetapan Usulan Propemperda TA 2023, di Gedung DPRD Kota Binjai, Selasa (28/3/2023). 

BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2022 serta Penetapan Usulan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) TA 2023, di Gedung DPRD Kota Binjai, Selasa (28/3). 

Dalam kesempatan itu, beberapa anggota DPRD Binjai menyoroti minimnya pendapatan asli daerah (PAD), proyek multi years, hingga buku APBD tahun 2023 yang tak kunjung diserahkan. 

Seperti yang disampaikan Ardiansyah, anggota DPRD Binjai dari Fraksi PAN. Menurutnya, APBD Kota Binjai sudah disahkan pada November 2022 lalu. Namun, sampai saat ini buku APBD belum dicetak dan diserahkan kepada DPRD.

 " Tugas DPRD juga pengawasan, bagaimana melakukan pengawasan kalau APBD yang menjadi pedoman tidak diserahkan," tegas Ardiansyah. 

Lebih lanjut, Ardiansyah juga menyoroti dua proyek multi years, yakni perbaikan Jalan Umar Baki dan pembangunan Masjid Quran Center di Tunggurono. "Seperti apa pembangunan ini sekarang. Kami tidak mau proyek ini terhenti atau menjadi proyek mangkrak tanpa kepastian," sebutnya. 

Ardiansyah juga menyinggung soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diinformasikan belum dicairkan. " Kenap ini belum dibayarkan. Padahal sudah mendekati Idul Fitri, mohon penjelasan dari Wali Kota perihal apa yang menjadi catatan kami ini," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kota Binjai selama tahun anggaran 2022. Beliau mengakui masih banyak kekurangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota. Oleh karena itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai akan dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan kinerja pemerintah di masa mendatang.

Menanggapi pandangan umum anggota DPRD, Amir Hamzah mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor pajak, retribusi dan lainnya. "Data nama-nama warga tunggak pajak sudah ada sama kami dan kami sudah buat MoU dengan kejaksaan untuk membuat langkah hukum terhadap penunggak pajak. Penunggak pajak akan kami surati dulu, kemudian akan ditagih dari rumah ke rumah," ungkap Amir. 

Amir juga menegaskan, bahwa sebagian pegawai sudah menerima TPP. " TPP sudah dibayar, ada beberapa OPD yang belum karena keterlambatan dari bendahara. Karena itu masing-masing pimpinan OPD agar mendorong bendahara membuat usulan pencairan," ucapnya. 

Untuk proyek multi years, Amir menyebutkan, pihaknya sudah membuat MoU dengan Kejaksaan dalam hal pengawasan. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit keuangan. " Rencananya, Masjid Quran Center dan Pasar Tavip akan diresmikan oleh Presiden. Untuk buku APBD, Insya Allah dalam waktu dekat akan kami buat dan kami serahkan," ujarnya. 

Wali Kota Binjai juga menjelaskan bahwa perencanaan dalam proses pembentukan peraturan daerah merupakan langkah awal dalam pembentukan instrumen hukum di daerah. DPRD Kota Binjai melalui Bapemperda dan Pemerintah Kota Binjai telah melakukan pembahasan dan menyepakati rencana pembentukan peraturan daerah untuk dituangkan dalam Propemperda tahun 2023. 

Ia berharap Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan sasaran yang diharapkan, serta sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Binjai H.Noor Sri Syah Alam Putra, Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Forkopimda. (BLT1) 

Posting Komentar

0 Komentar