![]() |
| Pelaku NY (19) saat diamankan di Mapolres Binjai, Senin (27/03/2023). |
BINJAILANGKATTODAY.COM/Binjai
- Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap seorang geng motor terduga pelaku pembacokan (Begal) kepada pemuda berinisial NF di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Senin (27/03/2023).
Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang melalui Kasi Humas Iptu Irwansyah menerangkan, atas kejadian itu petugas Kepolisian mulai bergerak setelah adanya laporan dari korban.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Dalam penyelidikan petugas mendapat informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku. Terduga pelaku yakni berinisial NY alias Rawi (19), pada saat ditangkap Sabtu (25/03) sedang berada di Jalan Sulthan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota," terang Iptu Irwansyah.
Terduga pelaku diamankan beserta sepeda motor Yamaha Mio Soul yang merupakan milik korban dan satu unit Handphone Android merk Vivo bewarna hitam serta uang tunai sebesar Rp.300 ribu.
Atas perbuatannya terhadap pelaku dikenakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman selama 9 tahun kurungan.
Selain itu, Iptu Irwansyah menjelaskan kejadian tersebut, cara terduga pelaku melakukan pencurian kekerasan dengan berjumlah lebih kurang sekitar 20 orang melakukan penghadangan terhadap korban FM (18) dan NF (21) dengan memegang senjata tajam.
Ketika melakukan penghadangan saat itu juga para pelaku melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap korban FM dan NF, kemudian para pelaku mengambil dan melarikan sepeda motor korban merk Yamaha Mio Soul.
Akibat dari kejadian tersebut korban FM mengalami luka pada pundak kanan, luka punggung memar pada tangan kanan, kepala sebelah kanan benjol, sedangkan korban NF mengalami luka bacok pada leher belakang dan luka pada punggung, atas keajadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polres Binjai.(BLT1)

0 Komentar