BLT.COM, BINJAI, SUMUT | Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (09 Februari 2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa ketika mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim, ditemukan adanya aktivitas terhadap peredaran gelap narkoba. Kemudian saat itu juga Tim Sat Narkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dari TKP dengan inisial SI (35) tinggal di Desa Beras Sekata Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya dilakukan test urine terhadapnya dengan hasil positif menggunakan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, dari lokasi penggrebekan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) kotak jam tangan warna cokelat yang berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 1,27 gram dan Uang Tunai senilai Rp.2.125.000,-, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah toples plastik yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kosong, 3 (tiga) buah alat isap sabu/bong, 1 (satu) buah kotak warna hitam berisikan 6 (enam) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor trail rakitan warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor suzuki satria FU (ketiga sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi) serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Pro warna hitam No.Pol BK 2998 RX.
"Kemudian personil Sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba yang sangat meresahkan bagi masyarakat di sekitar lokasi. Dan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP serta seorang laki-laki SI (35) yang ikut diamankan langsung diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai guna penyidikan selanjutnya," tegas AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M. M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menerangkan bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba.
"Kepada masyarakat yang sudah bekerjasama kami ucapkan terimakasih. Polres Binjai akan selalu berusaha mencegah peredaran narkoba yang berada di wilayah hukumnya," tutup AKP Junaidi. (IPR__RED)
Keterangan Foto : Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penggrebekan terhadap sarang narkoba (GSN) di Jalan Cokelat Gg. Mangga Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (09 Februari 2026) sekira pukul 11.00 WIB. (Dok : Humasres Binjai)


0 Komentar