Sepanjang 2021, PN Binjai Tangani 441 Perkara, 436 Perkara Sudah di Vonis

Photo : Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara

BINJAITODAY.COM

Sepanjang 2021, Pengadilan Negeri (PN) Binjai menangani 441 perkara dan yang sudah divonis ada 436 perkara. Hal Ini disampaikan Humas PN Binjai Wira Indra Bangsa, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin(2/1). 

Untuk beberapa kasus yang disidangkan, tidak ada satupun vonis mati kepada terdakwa yang diadili.

"Sepanjang tahun 2021, nihil terdakwa yang divonis mati," kata dia. 

Meski tidak ada menjatuhkan vonis pidana mati, menurut dia, PN Binjai ada menjatuhkan vonis 20 tahun kurungan penjara.

"Ada dua terdakwa yang divonis 20 tahun. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan yang menghilangkan nyawa orang lain," urainya. 

Adapun dua terdakwa pembunuhan yang divonis 20 tahun kurungan penjara, yakni Riky Darmawan alias Mawan dan Sulistiono dan Sulis. Narapidana Riky membunuh pengendara ojek online yang tengah mencari nafkah di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara pada Jum'at malam, 19 Maret 2021. 

Sedangkan narapidana Sulistiono membunuh sekaligus menganiaya hingga nyawa pasangan suami istri, Sugianto dan Astuti melayang.

 "Perkara yang paling banyak diadili masih narkotika sebanyak 241 kasus. Sementara perkara pencurian ada 114 kasus dan perkara penggelapan ada 22 kasus," bebernya.

"Untuk perkara perdata sepanjang tahun 2021, yang masuk ada 61 perkara. Sementara yang sudah divonis ada 63 perkara," pungkasnya. (red)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Emperor Casino: Slot Machine Online For Fun - ShootEmCasino
    Emperor Casino: Slot Machine Online For Fun. Play & Win with Free 바카라 Spins No 제왕카지노 Deposit needed! Play at any of our recommended real หารายได้เสริม money online casinos.

    BalasHapus