Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Kontrol Blok Hunian dan Deteksi Dini Rutin


BINJAILANGKATTODAY.COM
| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, A.md.Ip., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan kontrol blok dan kamar hunian dengan didampingi Pejabat Struktural serta jajaran Staf, Sabtu (11/7) pagi.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan kebersihan lingkungan hunian tetap terjaga sehingga tercipta suasana yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.

Selain melakukan kontrol, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar rutin berjemur di pagi hari sebagai salah satu upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Petugas turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kamar hunian serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.

Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif demi mendukung proses pembinaan yang optimal.

Kepada Wartawan BinjaiLangkatToday.com, Kalapas melalui KPLP Kelas IIA Binjai Rudi I. Sembiring, menjelaskan bahwa kontrol blok hunian merupakan langkah kunci dalam prinsip deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Menurutnya, Sebagai unit pelaksana teknis di lingkungan Lapas yang bertanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

"Inspeksi rutin ini dilakukan untuk memastikan sarana fisik seperti teralis, gembok, dan pintu berfungsi baik, mencegah pelarian, serta menekan potensi peredaran barang terlarang," ujarnya via Whatsapp, Sabtu (11/7) siang.



Lebih lanjut, prosedur kontrol blok hunian yang komprehensif umumnya meliputi Pemeriksaan Fisik, memeriksa kondisi bangunan, teralis besi, plafon, dan dinding kamar hunian dari potensi kerusakan atau upaya perusakan (pembobolan).

"Memastikan fungsi penguncian pintu blok dan kamar dalam keadaan layak serta tidak ada yang haus. Memantau area steril di sekitar tembok keliling atau antar-blok untuk memastikan tidak ada barang selundupan atau gangguan keamanan. Memastikan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selalu sesuai dengan data dan tidak ada yang hilang," jelas Rudi.

Untuk pencegahan barang terlarang dilakukan beriringan dengan razia kamar guna menertibkan kepemilikan senjata tajam, narkoba, atau alat komunikasi ilegal. Protokol ini biasanya mencakup tiga kegiatan utama, yaitu Kontrol Keliling Rutin, Inspeksi Mendadak (Sidak), dan Pendekatan Humanis.

"Petugas mengecek kondisi fisik bangunan secara berkala, termasuk kelayakan kunci dan pintu sel, serta memastikan jumlah penghuni sesuai dengan data. Pemeriksaan fisik maupun penggeledahan barang di dalam kamar untuk mencegah masuknya benda terlarang, dan melakukan dialog persuasif dengan warga binaan untuk memantau situasi psikologis dan mengidentifikasi potensi konflik sejak dini," urainya.

Hal ini selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. (RED)



Keterangan Foto : Kalapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, A.md.Ip., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan kontrol blok dan kamar hunian dengan didampingi Pejabat Struktural serta jajaran Staf. (Dok : Humas LaBin)

Posting Komentar

0 Komentar