Menampilkan postingan dengan label Kasi PenkumTunjukkan semua
Di Tahun 2025 Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika, Kasi Penkum : Sudah Banyak Korban Extra Ordinary Crime, Wajar Dituntut Hukuman Mati
Kejati Sumut Kembali Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
KEJATISU Fasilitasi Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif, Kasi Penkum : Mulianya Hati Korban, Memaafkan Tersangka
Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Kajati Sumut : Diduga Ada Motif Lain
Hari Kebangkitan Nasional Ke-117, Kajati Sumut : PP Tunas Langkah Konkret Pastikan Anak Indonesia Tumbuh Di Ekosistem Digital Yang Aman, Sehat, Dan Beretika
Kejati Sumut Selesaikan Perkara Pengancaman dan Penggelapan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Tulang Aniaya Bere", Kejati Sumut Kembalikan Hubungan Kekerabatan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
KejatiSu Selesaikan Perkara Dengan Humanis, Kasi Penkum : Mulianya Hati Korban Yang Memaafkan Tersangka
Program JMS Di Sekolah Prayatna Medan, Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial Dan Jauhi Narkoba
Tim Tangkap Buron Kejati Sumut Kembali Amankan DPO Terpidana Perkara Penipuan
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Perkara Perzinahan Di Pematang Siantar
Kejati Sumut Lakukan Pendampingan Pemulihan Aset Perkebunan Sawit USU Seluas 5.557,89 Ha Di Mandailing Natal
Curi Kerbau Karena Tidak Punya Penghasilan Tetap, Kejati Sumut Selesaikan Perkaranya Dengan Humanis